Senin, 6 Oktober 2025

Ramadan 2023

Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam

Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/YULIANTO
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan pada acara silaturahmi kebangsaan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjajaki wacana koalisi kedua partai politik dalam Pemilu 2024. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam.

Hal itu terkait munculnya larangan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Yusril, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Dia menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukan didasarkan kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka.

Sehingga, kata Yusril, surat tersebut setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.

Karenanya, dia menyarankan agar meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

Menurut Yusril, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah.

Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.

Lebih lanjut, Yusril khawatir larangan itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved