Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Kasusnya Segera Disidang
berkas perkara pelaku anak berinisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
• Mencapai perdamaian antara korban dan Anak;
• Menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan;
• Menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan;
• Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dan
• Menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak.
Meski demikian, pihak Kejaksaan menekankan bahwa diversi hanya dapat dilaksanakan saat pihak korban memberi maaf.
"Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," ujar Ketut.
Selain maaf dari pihak korban, peluang AG tak sampai meja hijau juga memperhatikan perannya dalam perkara ini.
Hal itulah yang menjadi atensi pihak Kejaksaan dalam meneliti berkas perkara AG.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang Berbeda
Jika hasil penelitian berkas perkara menyimpulkan AG bukan penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, maka peluang itu terbuka.
"Itu tergantung penelitian berkas perkara. Kalau memang pengendali kejahatannya bukan dia kan ya bisa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani saat dihubungi pada Jumat (17/3/2023).
Namun jika hasil penelitian berkas menunjukkan AG berperan signifikan hingga menyebabkan penganiayaan, maka dipastikan perkaranya akan terus berlanjut hingga persidangan.
"Kalau memang ternyata kompornya, pelaku utamanya si AG, waduh itu enggak bisa sama sekali walaupun dia anak," ujarnya. (Tribunnews.com/Abdi/Ashri)
berkas perkara
pelaku anak
Polda Metro Jaya
Kombes Pol Hengki Haryadi
Kejaksaan
Mario Dandy Satrio
barang bukti
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
penganiayaan
David Ozora
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.