Senin, 29 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sebar Video Penganiayaan Sadis ke 3 Orang, Polisi Sebut Mario Dandy Terancam Pidana Melanggar UU ITE

Mario Dandy Satrio (20), sempat mengirimkan video penganiayaan. Akibat ulahnya itu Mario Dandy, bukan hanya terancam terjerat penganiayaan berat.

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima 

“Sepertinya terlalu banyak nonton tayangan, seperti Smack Down, kan tidak mungkin anak-anak melakukan seperti itu. Di videonya ketika sudah merintih pun tetap dilakukan kekerasan,” ucapnya.

Ibnu juga beranggapan secara psikis Mario Dandy merupakan anak yang sehat, hanya saja menjadi liar karena pengendalian dirinya tidak bagus.

Penyebabnya beragam, bisa kurang pendidikan, kurang pengawasan, atau pembiaran dari orang tua.

“Bisa juga yang bersangkutan kurang pergaulan yang tertata,” tuturnya.

Psikolog sebut Mario ingin dapat citra macho

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menganalisis motif tersangka Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga korban tak sadarkan diri.

Dia menduga bukan motif emosional yang melatarbelakangi aksi keji Mario, melainkan motif instrumental. 

Hal ini didasarkan pada aksi Mario yang juga turut menyebarluaskan video penganiayaan yang dilakukannya terhadap David

"Sebatas saat bicara ketika penganiayaan apalagi yang sedemikian keji maka acapkali membayangkan ada motif emosional di situ, amarah, kebencian, cemburu, sakit hati atau pun perasaan-perasaan negatif lainya," kata Reza dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

"Tetapi karena yang bersangkutan juga menyebarluaskan perbuatan jahatnya maka muncul spekulasi, bahwa boleh jadi ini sesungguhnya motif instrumental."

Menurut penjelasannya, motif instrumental tidak ada sangkut pautnya dengan suasana hati, melainkan agar mendapatkan manfaat tertentu dari tindakan yang dilakukan.

"Motif Instrumental adalah perbuatan jahat yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat tertentu, seperti popularitas, kesan hebat, citra macho, sosok pria sejati dan seterusnya," tegasnya.

"Dalam pengertian tersangka Mario, menjadikan tubuh korban (David) sebuah trofi, sebuah etalase bagi 'kehebatannya' yang akan diekspos ke seluruh muka bumi."

"Cemburunya barangkali tidak terlalu siginifikan, amarahnya juga tidak terlalu kuat, sakit hatinya anggaplah tidak terlalu besar, tapi motif instrumental ingin mendapatkan manfaat tertentu dari aksi kejahatan itu."

Lebih lanjut Reza berujar, jika memang motif instrumental yang melatarbelakangi tersangka menyebarluaskan video penganiayaan, penegakan hukum harus berlanjut pada kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan