IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Kuasa Hukum Eks Dirut PT CLM Beberkan Dugaan Kronologi Gratifikasi Wamenkumham
Kuasa Hukum eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Rusdianto, membeberkan dugaan kronologi gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
Menanggapi pelaporan IPW ke KPK, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tak akan menanggapi secara serius aduan tersebut. Menurutnya kasus yang dilaporkan IPW adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dikutip dari Kompas.com.
Adapun Aspri Wamenkumham, Yosi Andika dan Yogi Arie Rukmana telah melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri. Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Yosi mengatakan Sugeng telah mencemarkan nama baiknya lewat pemberitaan di media elektronik dan online terkait aduan di KPK atas dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Yosi juga menyebut Ketua IPW telah melakukan penggiringan opini publik atau ujaran kebencian yang dilakukan lewat penyebarluasan undangan kepada seluruh media terkait penyampaian pengaduan di KPK.
Yosi sendiri menegaskan bahwa apa yang disampaikan Ketua IPW atas dugaan gratifikasi tersebut tidak benar.
"Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW," kata Yosi, Selasa (14/3/2023).
"Karena apa yang disampaikan saudara STS dihadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar," ucapnya.
IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Ketua IPW Nilai Dirinya Korban Kriminalisasi dari Kasus Wamenkumham |
---|
Aspri Wamenkumham Akui Terima Transfer Uang Rp 7 Miliar, Klaim Pembayaran Fee Lawyer |
---|
Lewat LPSK Kuasa Hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Minta Presiden Non-Aktifkan Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
Bareskrim Didesak Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Kuasa Hukum Minta Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.