Senin, 29 September 2025

Rekening Pejabat Pajak

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Wahono Saputro, bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan eks pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

Pada Selasa (14/3/2023) kemarin, Wahono memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya sejumlah Rp14.312.289.438.

KPK meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan aset di dua perusahaan milik istri Rafael Alun.

"Terhadap Saudara Wahono, Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," jelas Ipi.

Sementara itu, lembaga antirasuah telah menaikkan status pemeriksaan Rafael Alun ke tahap penyelidikan.

Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar.

Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan