Mudik Lebaran 2023
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 Melalui Laman mudik.jasaraharja.co.id, Ini Syaratnya
Simak cara daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 melalui laman mudik.jasaraharja.co.id. Berikut syarat dan jadwal serta rutenya.
TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Raharja telah membuka pendaftaran mudik gratis bertajuk 'Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bersama BUMN 2023' mulai Rabu (15/3/2023) kemarin.
Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 dilakukan secara online dengan mengakses laman mudik.jasaraharja.co.id.
Terdapat syarat keberangkatan dan dokumen yang harus dilengkapi calon pemudik agar dapat mendaftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023.
Program Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 diselenggarakan dengan moda transportasi bus dan kereta api.
Diketahui dari unggahan akun Instagram @pt_jasaraharja, berikut ini syarat dan cara mendaftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023:
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat, Ini Syarat dan Ketentuannya
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2023
1. Harus memiliki akun JRku - Jasa Raharja.
2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.
4. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang masih aktif.
5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga.
Apabila salah satu persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 tidak dapat dilanjutkan.
Cara Mendaftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023
1. Akses laman mudik.jasaraharja.co.id;
2. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang Anda inginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.
3. Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.
Pastikan data yang dilengkapi sudah benar.
4. Sistem akan memverifikasi secara otomatis dan jika lolos verifikasi maka tiket elektronik akan terbit.
5. Simpan tiket elektronik dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.
Baca juga: Kemenhub Siapkan 585 Bus dan 30 Truk untuk Mudik Gratis, Total 24 Ribu Kursi
Sementara itu, mengutip laman resmi mudik.jasaraharja.co.id, berikut ini jadwal dan rute keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 moda bus dan kereta api.
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 Moda Bus
Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 dengan moda bus akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2023.
Titik keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 moda bus adalah Ringroad GBK.
Total bus yang akan diberangkatkan pada Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 adalah 100 armada dengan tujuan keberangkatan dan rute sebagai berikut:
1. Wonogiri, Via Tol Cipali - GT Colomadu - Kartosuro - Surakarta - Wonogiri
2. Surakarta, Via Tol Cipali - GT Colomadu - Kartosuro - Surakarta
3. Klaten, Via Tol Cipali - GT Boyolali - Kartosuro - Klaten
4. Kebumen, Via Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
5. Purworejo, Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
6. Sragen, Via Tol Cipali - GT Colomadu - Surakarta - Sragen
7. Boyolali, Via Tol Cipali - GT Colomadu - Surakarta - Boyolali
8. Ngawi, Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
9. Grobokan, Via Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobokan
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 Moda Kereta Api
Jadwal keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 dengan moda kereta api adalah 15 dan 16 April 2023.
Kota tujuan mudik gratis dengan moda kereta api yaitu Surabaya, Malang, Blitar, Solo, dan Yogyakarta.
Berikut stasiun pemberhentian keretanya:
1. Kertajaya - (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi)
2. Jayakarta - (Pasar Senen - Surabaya Gubeng)
3. Gaya Baru - (Pasar Senen - Surabaya Gubeng)
4. Darmawangsa - (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi)
5. Jayabaya - (Pasar Senen - Malang Kota)
6. Matarmaja - (Pasar Senen - Malang Kota)
7. Majapahit - (Pasar Senen - Malang Kota)
8. Brantas - (Pasar Senen - Blitar)
9. Fajar Solo - (Pasar Senen - Solo Balapan)
10. Bangun Karta - (Pasar Senen - Jombang)
11. Bogowonto - (Pasar Senen - Lempuyangan)
12. Progo - (Pasar Senen - Lempuyangan)
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.