Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

SOSOK Adik Johnny G Plate yang Terseret Kasus BAKTI Kominfo: Bukan Pejabat tapi Ikut Terima Uang

Adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, seperti diketahui telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas BAKTI.

ISTIMEWA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti peran adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti peran adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

Adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, seperti diketahui telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari BAKTI Kominfo.

Atas hal itu, Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran duit itu.

"Beliau ini (Gregorius Alex Plate) tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Rabu (15/3/2023).

Ketut mengatakan penyidik akan menelusuri dugaan perintah yang dari Johnny Plate kepada adiknya.

Menurutnya, tak ada hubungan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo.

"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya, atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi, menjelaskan, uang tunai yang dikembalikan tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya soal Penggunaan Fasilitas BAKTI

"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Nantinya, fasilitas yang diterima Gregorius itu akan digali dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) mendatang.

"Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GHP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.

Tak hanya fasilitas yang diterima adiknya, Kejaksaan Agung juga akan mendalami peran Johnny G Plate sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS Kominfo ini.

Sebagai PA, tentu Johnny akan dimintai keterangan mengenai fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan.

Sosok Gregorius Alex Plate

Hingga saat ini sosok Gregorius Alex Plate masih misterius bahkan informasi pribadinya tak ditemukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved