Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan Selama 6 Jam di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kuntadi mengatakan rentetan pertanyaan yang ditanya penyidik dijawab dengan baik oleh Johnny sebagaimana harapan dari pihak Kejagung.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI rampung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, pada Rabu (15/3/2023).
Pemeriksaan Johnny berlangsung selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan selama enam jam tersebut, politikus Partai Nasdem itu dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum).
"Pemeriksaan dimulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam, menjawab 26 pertanyaan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kuntadi mengatakan rentetan pertanyaan yang ditanya penyidik dijawab dengan baik oleh Johnny sebagaimana harapan dari pihak Kejagung.
"Menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami," jelasnya.
Selepas pemeriksaan Johnny, Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Menkominfo, Johnny G Plate di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat
Baca juga: Adik Johnny G Plate Diduga Terima Fasilitas BTS BAKTI Kominfo Terkait Jabatan Kakak Sebagai Menteri
Pada hari yang sama saat pemeriksaan Johnny, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi lainnya. Adapun saksi tersebut 1 orang dari pihak Kemenkominfo, 3 orang dari pihak BAKTI, dan 2 lainnya dari pihak swasta.
5 Tersangka dan Konstruksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.
Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.
Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Termasuk diantaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.
Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.
Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo.
Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.