Selasa, 30 September 2025

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Dilaporkan Balik Aspri Wamenkumham, Ketua IPW Nyatakan Siap Menghadapinya

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan siap menghadapi laporan balik Aspri Wamenkumham yang merasa namanya dicemarkan terkait aliran uang Rp7 M.

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (tengah) resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik soal tudingan gratifikasi senilai Rp7 Miliar, Rabu (15/3/2023). 

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK pada Selasa (14/3/2023).

Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan). 
Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan).  (Kolase Kompas TV/Tribun Jakarta)

Baca juga: Kronologi Wamenkumham, Eddy Hiariej, Dilaporkan ke KPK Karena Diduga Terima Uang Rp7 Miliar

Eddy Hiariej dilaporkan IPW karena diduga menerima uang senilai Rp7 miliar melalui dua orang asprinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

IPW menduga aliran dana tersebut, terkait permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Di pihak lain, Eddy Hiariej mengatakan bahwa pelaporan tersebut bukanlah masalah yang menyangkut pribadinya.

Dia mengatakan, bahwa itu adalah masalah asisten pribadinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan