Senin, 6 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Tiga Vespa dan Dua Moge Milik Wahyu Kenzo Disita, Kini Terparkir di Polresta Malang Kota 

Setelah menyita tiga unit mobil, kini Polres Malang Kota menyita lima unit motor milik tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo.

kolaseTribunnews.com/SuryaMalang
Kolase foto 5 motor mahal milik tersangka Wahyu Kenzo mulai dari BMW hingga Vespa, sebelumnya penyidik sudah menyita 3 mobil milik Wahyu Kenzo. 

Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang  Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar, dan/atau

Baca juga: Tangkap Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Investasi ATG, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga 

Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun dan/atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun, dan/atau

Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 5 Motor Mahal Wahyu Kenzo, Mulai BMW R Nine T 719 Option hingga Vespa Justin Bieber Edition

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved