Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi: 750 Orang Klaim Jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Polresta Malang menyebut per Jumat (10/3/2023), ada 750 orang yang mengklaim menjadi korban robot trading ATG Wahyu Kenzo.

Editor: Daryono
kolase Suryamalang/Tribunnews
Polresta Malang menyebut per Jumat (10/3/2023), ada 750 orang yang mengklaim menjadi korban robot trading ATG Wahyu Kenzo. 

"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. Setelah kita periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.

Baca juga: Polisi dan PPATK Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ATG

Polisi meminta tersangka WK untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.

Sejak hari Minggu (5/3/2023) tersangka WK ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Aplikasi Trading Ilegal

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved