Polisi Tembak Polisi
Bahas Nasib Perlindungan, LPSK dan Kuasa Hukum Bharada E Gelar Jumpa Pers Sore ini
LPSK dan tim kuasa hukum Bharada E akan membahas kelanjutan nasib perlindungan yang telah diberikan LPSK kepada Bharada E.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menggelar jumpa pers, Jumat (10/3/2023) sore ini.
Tak hanya LPSK tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipimpin oleh Ronny Talapessy juga akan menggelar agenda serupa di waktu yang sama.
Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews.com, kedua undangan tersebut akan membahas kelanjutan nasib perlindungan yang telah diberikan LPSK kepada Bharada E.
Di mana dalam kedua surat undangan itu tertulis terkait dengan status perlindungan Bharada E yang diketahui telah menjadi terpidana kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sehubungan status perlindungan dari LPSK, saya Ronny Talapessy, Koordinator Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengundang Rekan Media untuk menjelaskan perkembangan soal status Richard Eliezer," tulis undangan dari tim kuasa hukum Bharada E, dikutip Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian, agenda jumpa pers itu akan digelar di tempat dan waktu yang berbeda.
Di mana untuk agenda jumpa pers yang digelar LPSK, para pimpinan LPSK akan menggelarnya di kantor LPSK yang beralamat di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur pada pukul 15.00 WIB.
Sementara tim kuasa hukum Bharada E akan menggelar jumpa pers sekira pukul 17.00 WIB di Depan Taman Ayodya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Sebagai informasi, terpidana kasus tewasnya Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat ini berstatus sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Status tersebut didapat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan justice collaborator dari LPSK untuk Bharada E.
Kekinian, LPSK menyatakan, bakal memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai dipindah dari Lapas Salemba Kelas IIA, Jakarta Pusat.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias yang menyebut, kalau pihaknya melindungi Bharada E yang merupakan terpidana kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tersebut selama 24 jam.
"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata perempuan yang akrab disapa Susi itu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, Susi tidak menjelaskan secara teknis perihal proses perlindungannya tersebut.
Baca juga: Richard Eliezer Ungkap Janjinya kepada Institusi Polri: Saya Berusaha Menebus Kesalahan
Susi menyatakan, dasar pemindahan terpidana Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya risiko ancaman terhadap yang bersangkutan.
Sebab kata dia, lokasi dan kondisi di Rutan Bareskrim Polri lebih memungkinkan Bharada E dapat diawasi dan diberikan perlindungan.
"Kami meminimalisir risiko adanya ancaman. Lebih aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuni (narapidana) lebih terbatas daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak," kata Susi.
Meski demikian, Susi memastikan hingga sejauh ini belum ada ancaman yang nyata yang dialami oleh Bharada E.
Dengan begitu, pemindahan Bharada E ini, hanya sebagai bentuk antisipasi dari pihak aparat penegak hukum termasuk dari LPSK.
"Sejauh ini belum ada ancaman nyata. Makanya kami antisipasi. Lebih baik mencegah," kata Susi.
Dirinya menyatakan, potensi ancaman terhadap Bharada E bisa saja terjadi dari pihak yang merasa dendam dengan yang bersangkutan.
"Potensi itu kan belum terjadi ya. Bisa saja ada yang dendam. Kita juga gak tahu," tukasnya.
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.