Kamis, 2 Oktober 2025

Rekening Pejabat Pajak

KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial. 

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," tambahnya.

Eko resmi dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyatakan Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaan sepenuhnya dalam LHKPN.

"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," kata Awan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved