Rekening Pejabat Pajak
Mahfud MD Beberkan Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Mahfud MD mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Editor:
Hasanudin Aco
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.
Berawal dari Rafael
Kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo
“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.
KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jogja/Kompas.TV
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan Hingga Rp 300 Triliun
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.