Polisi Terlibat Narkoba
Sosok Merthy Kushandayani, Istri Irjen Teddy Minahasa yang Bawa Tas Mewah Rp 35 Juta ke Persidangan
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan istrinya mendapat gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
Namun instagram itu tidak aktif lagi setelah Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.
Dikutip dari TribunTimur.com, Merthy Kushandayani lahir pada 21 Oktober 1976 kini berusia 46 tahun.
Merthy ternyata memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng, ia lulusan Universitas Indonesia.
Tampak dari beberapa foto yang pernah dibagikan lewat akun media sosialnya, Merthy terlihat anggun saat mendampingi sang suami.
Beberapa kali terlihat Merthy menggunakan pakaian adat saat suaminya masih bertugas di Bukittinggi.
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan istrinya mendapat gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat yaitu ‘Tuangku Bandaro Alam Sati’ sedangkan sang istri Merthy Kushandayani diberi gelar ‘Puti Sibadayu’.
Baca juga: Pengakuan Linda dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dari Keris Pusaka hingga Klaim Ditawari Sabu
Mami Linda Ngaku Istri Siri
Sebelumnya Mami Linda atau Anita Cepu mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa dalam persidangan Rabu (1/3/2023).
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Kemudian Linda juga mengatakan dirinya setiap hari tidur bareng Teddy di kapal saat mereka menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.
"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," katanya.
Pihak Irjen Teddy Minahasa tak terima pernyataan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri sirinya.
Bahkan melalui tim penasihat hukumnya, Teddy Minahasa menyatakan pengakuan itu sebagai hoaks.
"Sangat enggak masuk akal. Itu hoaks ya," ujar penasihat hukum Teddy, Anthony Djono usai sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa yang beragama Islam dianggap tidak mungkin menikahi Linda yang beragama Kristen.
"Dia itu kan agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu muslim. Bagaimana kawin beda agama?" katanya.
Sumber: Kompas.com/Tribun Timur/Tribunnews.com
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.