Selasa, 30 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Klaim Tak Bermaksud Pamer Harta di Medsos: Data Saya Dicuri

Eko Darmanto mengklaim data yang dimilikinya telah dicuri, kemudian si pencuri tersebut membuat opini seolah-olah dirinya pamer harta kekayaan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial. 

Harta kekayaannya melonjak hingga Rp6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.

Pada 2017, hartanya menurun menjadi Rp2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp2,2 miliar di tahun 2018.

Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp3,8 miliar.

Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.

Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.

Harta eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar, sementara utangnya Rp9 miliar. Sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan itu berlaku sejak Kamis, 2 Maret 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved