Depo Plumpang Terbakar
Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Cari Tahu Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah memeriksa 14 orang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah memeriksa 14 orang untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.
"Telah dimintai keterangan terhadap 14 orang. Terdiri dari operator, sekuriti, supervisor, teknisi Pertamina, dan masyarakat. Jadi jumlahnya 14 orang yang telah dimintai keterangan," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Senin (6/3/2023).
Ramadhan mengatakan pihak kepolisian hati-hati dalam mengungkap penyebab kebakaran berujung ledakan yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Dalam mencari penyebab kebakaran, Polri menggunakan scientific investigation atau investigasi ilmiah.
Polri menurunkan penyidik dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri.
Ramadhan meminta para pihak untuk bersabar dan membiarkan tim bekerja secara teliti dan hati-hati.
Baca juga: Polri Hati-hati Ungkap Penyebab Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
"Dari Bareskrim selain penyidiknya kita turunkan Puslabfor Polri, menggunakan Pusinafis Polri. Jadi penyelidikan yang kita gunakan menggunakan scientific investigation," katanya.
Depo Plumpang Terbakar
VIDEO Depo Plumpang Pindah ke Kalibaru: Pertamina Sebut Butuh Waktu Empat Tahun |
---|
Depo Plumpang Pindah ke Kalibaru, Pertamina: Butuh Waktu Empat Tahun |
---|
Pertamina: Rencana Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Belum Final |
---|
Pengamat Ingatkan Pentingnya Buffer Zone di Depo BBM Kurangi Risiko Kebakaran |
---|
Pengamat: Penataan Zona Penyangga Objek Vital Nasional Tak Bisa Dilakukan Hanya oleh Pertamina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.