Selasa, 30 September 2025

Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Total Rp4,6 M untuk Beli Mobil Jeep bagi Pj Gubernur dan Ketua DPRD

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 4,6 miliar untuk membeli mobil Jeep bagi PJ Gubernur dan Ketua DPRD dari APBD Tahun 2023.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kiri) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan). Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 4,6 miliar untuk membeli mobil Jeep bagi PJ Gubernur dan Ketua DPRD dari APBD Tahun 2023. 

"Spesifikasi pekerjaan: Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Roda Dua," demikian tertulis dalam SIRUP LKPP.

Sementara untuk jadwal pemilihan penyedia akan dimulai dari Oktober-November 2023.

Lalu pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada November-Desember 2023.

Kemudian, pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada November-Desember 2023.

Adapun pembelian 69 unit motor ini akan menggunakan metode e-purchasing.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved