Survei LSI Catat TNI Jadi Lembaga yang Paling Dipercaya Publik, Disusul Presiden dan KPK
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan terhadap lembaga negara. TNI menempati posisi pertama dalam hal lembaga yang dipercaya
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan terhadap lembaga negara.
Tercatat TNI menempati posisi pertama dalam hal lembaga yang paling dipercaya publik.
Kemudian di posisi selanjutnya ada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Secara rinci sebabyak 29 persen publik sangat percaya dan 64 persen cukup percaya.
Dengan demikian total kepercayaan publik tercatat sebesar 93 persen.
Sisanya hanya 6 persen publik mengaku tidak percaya dan 3 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Sementara kepercayan publik terhadap presiden tercatat sebesar 85 persen dengan rincian 26 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya.
Adapun untuk data kurang percaya 11 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 3 persen.
“Kepercayaan terhadap lembaga secara kita lihat, 5 teratas. Teratas masih TNI, diikuti Presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI' secara virtual, Rabu (1/3/2023).
Lalu untuk posisi ketiga ditempati lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat percaya 13 persen cukup percaya 55 persen dengan total 68 persen percaya terhadap KPK.
Sementara sebanyak 24 persen publik kurang percaya, 3 persen menyatakan tidak percaya sama sekali dan tidak tahu/tidak jawab 5 persen.
Selanjutnya urutan keempat, oleh pemerintah daerah (Pemda) sangat percaya 12 persen cukup percaya 63 persen (total 75 persen), kurang percaya 20 persen tidak percaya sama sekali 3 persen, tidak tahu/tidak jawab 3 persen.
"Dan KPK agak naik lagi sekarang di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden baru diikuti beberapa pemerintah daerah," ucap Djayadi.
Lebih lanjut di bawah ini adalah data LSI terkait urutan lembaga paling dipercaya dari posisi kelima sampai ke-14.
5. LSM/Ormas: sangat percaya 11 persen, cukup percaya 61 persen, kurang percaya 19 persen, tidak percaya sama sekali 3 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.
Baca juga: Survei LSI Catat 75 Persen Publik Puas Kinerja Presiden Jokowi
6. Kementerian/Lembaga: sangat percaya 11 persen, cukup percaya 63 persen, kurang percaya 18 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.
7. Bawaslu: sangat percaya 11 persen, cukup percaya 63 persen, kurang percaya 19 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.
8. KPU: sangat percaya 11 persen, cukup percaya 63 persen, kurang percaya 19 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 5 persen.
9. Media massa: sangat percaya 10 persen, cukup percaya 58 persen, kurang percaya 25 persen, tidak percaya sama sekali 3 persen, tidak tahu/tidak jawab 5 persen.
10. Kejagung: sangat percaya 10 persen, cukup percaya 59 persen, kurang percaya 21 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 8 persen.
11. Pengadilan: sangat percaya 9 persen, cukup percaya 57 persen, kurang percaya 27 persen, tidak percaya sama sekali 3 persen, tidak tahu/tidak jawab 5 persen.
12. Kepolisian: sangat percaya 8 persen, cukup percaya 53 persen, kurang percaya 29 persen, tidak percaya sama sekali 6 persen, tidak tahu/tidak jawab 4 persen.
13. Partai Politik: sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, kurang percaya 29 persen, tidak percaya sama sekali 6 persen, tidak tahu/tidak jawab 7 persen.
14. DPR/DPRD: sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, kurang percaya 31 persen, tidak percaya sama sekali 5 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.
"Paling bawah adalah lembaga politik dan lembaga penegakan hukum Selain KPK ya. Yaitu Partai politik bersama DPRD yang paling bawah diikuti sedikit lebih baik Polisi, Pengadilan dan Kejaksaan Agung," sebutnya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Baca juga: Survei LSI Denny JA Ungkap Tiga Rapor Merah Pemerintahan Jokowi
Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Anggota Komisi I DPR Respons Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi: Banyak Kasus Lebih Mendesak |
![]() |
---|
Kemhan RI Bicara Soal Rencana Akuisisi Kapal Induk Bekas Angkatan Laut Italia: Masih Dikaji TNI AL |
![]() |
---|
Aktivis Sumarsih Bela Ferry Irwandi: TNI Jangan Ikut Campur Urusan Kebebasan Berpendapat, Berbahaya! |
![]() |
---|
TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Isi Lengkap Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Rahasia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.