Selasa, 30 September 2025

Sering Angkat Kasus Melalui Twitter, Mahfud MD: Biasanya Langsung Selesai 

Mahfud mengatakan, meski sejumlah konten di Twitter bisa merusak, namun media sosial tersebut sendiri juga bermanfaat buat pejabat publik

Penulis: Gita Irawan
Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam acara bertajuk Cangkrukan Menko Polhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasannya kerap mengangkat suatu kasus melalui akun Twitter pribadinya.

Mahfud mengatakan, meski sejumlah konten di Twitter bisa merusak, namun media sosial tersebut sendiri juga bermanfaat buat pejabat publik seperti dirinya.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara bertajuk Cangkrukan Menko Polhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (28/2/2023).

"Dalam pengalaman saya, misalnya saya ingin mengungkap satu kasus yang sulit, saya cuit saja lewat Twitter. Ini ada laporan begini, dimention ke Divisi Humas Polri, kemudian ke Polda, ke mana, itu biasanya langsung selesai, langsung hari itu juga di-follow up," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Beri Contoh Kerusuhan di Wamena Saat Bicara Ancaman Hoaks Bagi Persatuan Bangsa

Soal itu, ia menyangkut sejumlah kasus yang pernah diangkatnya melalui Twitter.

Kasus tersebut di antaranya soal Pekerja Migran Indonesia di Saudi Arabi asal Garut yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh majikannya dan minta pulang.

Selain itu, kata dia, kasus bendahara Desa Citemu Kabupaten Cirebon yang justru menjadi tersangka karena melaporkan dugaan korupsi atasannya yakni Kepala Desa Citemu.

Dalam kasus-kasus tersebut, kata Mahfud, selain mencuit di Twitter, ia juga berbicara dengan instansi-instansi terkait.

"Itu gunanya. Bisa lebih cepat medsos itu. Dalam hal ini saya gunakan terus medsos," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan saat ini hampir semua instansi pemerintah memiliki akun-akun pengaduan di media sosial.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Harus Dibekali Revolusi Mental agar Berjalan Baik

Namun demikian, ia tidak dapat memastikan apakah instansi terkait akan menangani pengaduan-pengaduan yang masuk lewat media sosial tersebut dengan baik.

Mahfud mengatakan hal itu karena selama ini jarang mendengar sebuah kasus selesai karena laporan melalui akun Twitter meskipun kasus yang ia angkat lewat Twitter telah berkali-kali diselesaikan.

"Kalau saya memanggil lewat surat, suruh menghadap dulu, itu lewat waktunya. Oleh sebab itu, ada gunanya itu medsos," kata Mahfud.

"Tetapi juga hati-hati karena (medsos) itu juga bisa membunuh banyak orang, karena kesalahpahaman, karena fitnah-fitnah dan sebagainya," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved