Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polisi Sebut AGH Sempat Ingatkan Mario Dandy agar Selesaikan Masalah dengan David Secara Baik
AGH, pacar Mario Dandy mengaku sudah memperingatkan agar menyelesaikan masalah dengan David, anak petinggi GP Ansor secara baik-baik.
TRIBUNNEWS.COM - Pacar Mario Dandy, AGH (15) mengaku sudah meminta kepada anak mantan pejabat pajak untuk menyelesaikan masalah dengan korban David (17) secara baik-baik.
Saat kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy terjadi, AGH berada di lokasi.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menanggapi kabar terbaru penganiayaan itu.
"Saksi AGH di sebelah kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban (David) agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik," ujar Ade Ary Syam pada tayangan YouTube KOMPASTV, Selasa (28/2/2023).
Namun, Mario Dandy tak menghiraukan saran dari pacarnya.
Ia langsung menganiaya David dengan menendang dan memukul korban hingga terkapar.
Ade Ary menjelaskan bahwa ibu dari teman korban juga sempat meminta pertolongan kepada AGH untuk mengangkat kepala David.
Hal itu bertujuan agar aliran darahnya tidak masuk ke dalam hidung.
Baca juga: AGH Kekasih Mario Tak Lakukan Selfie usai David Dihajar, Kuasa Hukum: Dia Justru Minta Pertolongan
"Saat itu lah rangkaian kejadian itu didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik Mario Dandy," jelas Ade.
Hal senada juga disampaikan pengacara AGH, Mangata Toding Allo.
Ia menyebut, saat korban sudah tak berdaya, AGH lantas meminta pertolongan.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Pada jumpa pers yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AGH kepada Mario.
Mario dan AGH disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AGH merupakan mantan pacar David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AGH."
"Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi D (oleh korban)," kata Ade.
"Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."
"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.
Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan teman Mario Dandy, Shane Lukas sebagai tersangka pada Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh Agnes, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.
"Kronologinya di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.