Polisi Terlibat Narkoba
Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa
Dia masih ingat betul bahwa kala itu Teddy mengenakan kaus berwarna merah dan celana pendek berwarna putih.
"Di situlah saudara terdakwa mengatakan bahwasanya: Anita itu seharusnya ngambilnya 10 persen," ujarnya.
Kemudian Teddy menyampaikan agar Dody tak usah menjual sabu melalui Anita lagi.
Disampaikan pula oleh Teddy dengan percaya diri bahwa dia memiliki banyak pembeli selain Anita.
"Sudahlah mas, enggak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain," kata Dody, mengingat kembali perkataan Teddy saat itu.
Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Ditawarkan Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa: Punya Bos Besar
Sebagai informasi, keterangan mengenai pertemuan pada tanggal yang sama pernah disampaikan oleh seorang saksi bernama Fatulah Adi Putra.
Dalam persidangan Kamis (16/2/2023), Fatulah yang merupakan sahabat Dody menceritakan bahwa Dody membawa amplop batik saat menemui Teddy.
Saat itu Dody diantar oleh Fatulah menggunakan mobil Avanza berwarna silver.
Selama perjalanan, Fatulah melihat Dody membawa kertas coklat bermotif batik.
"Saya melihat yang di pangkuan Pak Dody itu dua handphone dan kertas berwarna cokelat yang diapit oleh handphone," ujarnya dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).
Mendengar keterangan demikan, Majelis Hakim lantas mempertegas bentuk kertas yang dibawa Dody.
"Kertas atau amplop?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Fatulah.
"Yang pasti lebih besar dari handphone. Tidak sebesar map yang pasti," kata Fatulah.
Namun, dia tak mengetahui isi dari kertas tersebut.
"Tahu apa isinya?" tanya Hakim Jon.
"Tidak tahu," jawab Fatulah.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Janggal, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Tidak Pernah Disita
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.