Rotasi di Tubuh Polri
Profil Ahmad Dofiri yang Dirotasi Kapolri Jadi Irwasum, Pernah Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo
Komjen Ahmad Dofiri dirotasi Kapolri menjadi Irwasum Polri. Ahmad Dofiri pernah memimpin sidang etik Ferdy Sambo dengan keputusan pemecatan.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi para perwira di lingkungan Polri.
Satu di antaranya adalah Komjen Ahmad Dofiri yang dirotasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Sebelumnya, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).
Komjen Ahmad Dofiri menduduki jabatan Irwasum menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto yang telah memasuki masa purna tugas.
Mengutip dari tayangan YouTube Kompas.com, rotasi Ahmad Dofiri tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor : ST/498/IIKEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023.
ST itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Baca juga: PROFIL 5 Jenderal yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat: Ahmad Dofiri hingga Yazid Fanani
Lantas, seperti apakah profil Komjen Ahmad Dofiri?
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967 sehingga saat ini umurnya 55 tahun.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 sekaligus peraih Adhi Makayasa.
Ia mengawali karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Jejak karier perwira yang berpengalaman dalam bidang SDM itu terbilang mentereng.
Pada 2007, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kapolres Bandung (2007).
Kemudian menjadi Wakapolwiltabes Bandung pada 2009.

Pada tahun yang sama, Ahmad Dofiri berpindah tugas ke Yogyakarta dan menjadi Kapoltabes Yogyakarta.
Ia lantas kembali lagi ke Mabes Polri sebelum akhirnya kembali ke Yogyakarta sebagai Wakapolda DIY.
Ahmad Dofiri sudah tiga kali menjadi Kapolda. Pertama Kapolda Banten pada 2016 kemudian digantikan oleh Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian menjadi Kapolda DIY pada tahun yang sama menggantikan Prasta Wahyu Hidayat.
Terakhir, ia mengemban jabatan Kapolda Jawa Barat pada 2020 sebelum akhirnya menjadi Kabaintelkam Polri pada 31 Oktober 2021.
Ahmad Dofiri mengemban tugas sebagai Kabaintelkam sejak 31 Oktober 2021 dan menggantikan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw.
Hampir 1,5 tahun menjadi Kabaintelkam Polri, Ahmad Dofiri dirotasi dan kini menjabat sebagai Irwasum Polri.
Ahmad Dofiri juga pernah menerima sederet penghargaan seperti Bintang Bhayangkara Pratama, Satyalancana Jana Utama, hingga Satyalancana Operasi Kepolisian.
Dalam kehidupan pribadi, Ahmad Dofiri menikah dengan Diana Wahyuni.
Baca juga: 5 Jenderal yang Teken Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Profilnya, Ada Ahmad Dofiri hingga Agung Budi
Harta Kekayaan Ahmad Dofiri

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 15 Juni 2020 saat masih menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Saat itu, Ahmad Dofiri memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,5 miliar atau tepatnya Rp 6.550.000.000.
Rinciannya, Ahmad Dofiri memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.950.000.000.
Ia juga memiliki tiga kendaraan dengan nilai Rp 500 juta.
Aset lain yang dimiliki Ahmad Dofiri adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 200 juta dan Rp 900 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Ahmad Dofiri dikutip elhkpn.kpk.go.id, Senin (27/2/2023):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.950.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, WARISAN Rp 400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 238 m2/250 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 500.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARD TOP JEEP Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 200.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 900.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 6.550.000.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.550.000.000
Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Ahmad Dofiri menjadi perwira polisi yang menjadi ketua sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Saat itu, sidang etik digelar untuk memutuskan nasib Ferdy Sambo di Polri.
Sidang ini digelar setelah Ferdy Sambo terlibat bahkan menjadi otak kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir J di rumah dinasnya.
Hasil sidang etik tersebut, Ferdy Sambo dipecat dari Polri dalam sidang yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Ferdy Sambo diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.
Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.
"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota."
"Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Dalam sidang itu, Ahmad Dofiri didampingi empat jenderal bintang dua atau Irjen.
Keempatnya adalah Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Sementara itu, dalam kasus kematian Brigadir J, Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim))
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.