Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Sosok Ini Terkait Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
AKP Nurma Dewi menjelaskan, hal itu bakal dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap AP perihal kasus itu.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi buka peluang untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sosok AP yang belakangan disebut sebagai orang pertama yang melaporkan kejadian tak baik terhadap AG oleh korban David sehingga berujung penganiayaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, hal itu bakal dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap AP perihal kasus penganiayaan tersebut.
"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari AP)," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Adapun terhadap AP dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan pada Jum'at (24/2/2023) lalu.
Kala itu pihak penyidik dikatakannya, menanyakan seputar hal-hal apa saja yang disampaikan AP kepada Mario sehingga menyulut amarah dari anak pejabat pajak itu hingga tega menganiaya David hingga koma.
"Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa waktunya," jelasnya.
Baca juga: Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Besuk Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Lanjut Nurma, meski sempat dikabarkan AP jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi dikatakannya masih harus mendalami kembali hal tersebut.
Pasalnya hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan polisi.
"Ya itu dia makannya masih didalami, jadi kita gabisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Anshor berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, bahwa yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar kekasihnya yang berinisial AGH diperlakukan tak baik yakni temannya yang berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.