Berita Populer Hari Ini
Populer Nasional: Viral Video Evakuasi Kapolda Jambi - Dosen UII Ahmad Munasir Sudah 8 Kali ke AS
Berita populer nasional Tribunnews.com: Viral video evakuasi Kapolda Jambi, hingga Dosen UII yang sempat dikabarkan hilang, sudah ke AS 8 kali.
"Yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatnya."
"(Gelar) Phd-nya juga kan di Amerika," kata Krishna Murti di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Hal tersebut dilakukan pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan semua KBRI, baik di Ankara, Oslo, maupun Amerika Serikat.
"Itu ada bukti otentik juga bahwa yang bersangkutan masuk ke Boston tanggal 13 Februari, dan itu dikeluarkan oleh CBP (custom and border protection) Amerika, bahkan kita punya list keluar masuk," kata dia.
Baca juga: Irjen Krishna Murti: Dosen UII Ahmad Munasir Tidak Hilang Tapi Ubah Rute Terbang ke AS
Krishna mengatakan bahwa Ahmad memang berpisah dari rombongan di Turki dan keluar untuk berganti pesawat.
"Kalau dia transit harus ganti pesawat kan dia harus keluar dulu, keluar, karena dia tidak boarding, barangnya dikeluarkan, dia ambil barang, dia check in lagi," kata dia
3. Menag Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Bisa Diselesaikan Musyawarah

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara soal pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Bandar Lampung, Lampung.
Yaqut menganggap persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah dan telah ada regulasi yang bisa dijadikan pedoman.
Sehingga, menurutnya, pembubaran seperti yang terjadi di GKKD Lampung tidak perlu terjadi.
"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggungjawab dalam memelihara kerukunan."
"Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (21/2/2023).
Yaqut pun meminta jika ada permasalahan dalam izin penggunaan tempat ibadah, maka dapat melaporkan kepada Pemerintah Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kepolisian, atau pihak Kemenag.
Hal ini perlu dilakukan lantaran pihak-pihak tersebut dapat mengambil langkah penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.