Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Rincian Insentifnya

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan di www.prakerja.go.id. Simak syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.

IG @prakerja.go.id
Syarat dan cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 beserta rincian insentifnya. 

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 - Update pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, dibuka mulai Jumat 17 Februari 2023.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 - Update pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, dibuka mulai Jumat 17 Februari 2023. (Instagram @prakerja.go.id)

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Dibuka, Segera Gabung dan Ketahui Perubahannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved