Minggu, 5 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dibuka mulai hari ini, Selasa (20/2/2023). Inilah persyaratan dan cara daftar seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @ikn_id
Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023). Simak persyaratan dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023).

Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN tersebut akan dibuka hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka untuk 9 posisi jabatan bagi lulusan S1.

Selain itu, bagi peserta yang ingin mendaftar seleksi PPNPN Otorita IKN wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Informasi lengkapnya, berikut kualifikasi dari masing-masing jabatan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN:

Baca juga: Jajaran Pengurus Baru PSSI Diajak Jokowi Cek Potensi Pembuatan Training Center di Kawasan IKN

Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;

8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

9. Disiplin dan berintegritas;

10. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Dalam Penyiapan IKN, Menko Airlangga: Kampus Harus Aktif Mendorong Penguasaan Teknologi

Daftar Posisi yang Dibutuhkan

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Jepang Tertarik dalam Proyek IKN

Cara Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN atau klik di sini;

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;

3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;

- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara

Tahapan Seleksi

1. Pengumuman: 17-24 Februari 2023

2. Pendaftaran Secara Elektronik: 20-24 Februari 2023

3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi: 24-27 Februari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Februari 2023

5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023

6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 9 Maret 2023

7. Wawancara: 10 – 12 Maret 2023

8. Pengumuman Akhir Seleksi: 13 Maret 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved