Sabtu, 4 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dibuka mulai hari ini, Selasa (20/2/2023). Inilah persyaratan dan cara daftar seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @ikn_id
Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023). Simak persyaratan dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023).

Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN tersebut akan dibuka hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka untuk 9 posisi jabatan bagi lulusan S1.

Selain itu, bagi peserta yang ingin mendaftar seleksi PPNPN Otorita IKN wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Informasi lengkapnya, berikut kualifikasi dari masing-masing jabatan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN:

Baca juga: Jajaran Pengurus Baru PSSI Diajak Jokowi Cek Potensi Pembuatan Training Center di Kawasan IKN

Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;

8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved