Kartu PraKerja
Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, Diterima Peserta dengan Total Rp 4,2 Juta
Berikut rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48. Peserta menerima total bantuan sebesar Rp 4,2 juta.
3. Insentif Pengisian Survei: Rp 150.000
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka! Kuota 10 Ribu, Login prakerja.go.id dan Klik Gabung
Skema Kartu Prakerja 2023
1. Fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi bansos
2. Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif
3. Standar pelatihan ditingkatkan
4. Variasi bentuk pelatihan bertambah menjadi daring, luring, dan bauran
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Sedang mencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.