Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Polisi Proses Laporan Harta Brigadir J Hilang - Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka

Berita populer nasional: Polisi telah memproses laporan hilangnya harta Brigadir J, hingga Kartu Prakerja resmi dibuka.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Berita populer nasional: Polisi telah memproses laporan hilangnya harta Brigadir J, hingga Kartu Prakerja resmi dibuka. 

"Sebenarnya aq sudah capek tapi aq gak ngerti knp ada kekuatan lain yg ada dalam diriku."

"Terima kasih buat doa dan dukungannya hingga selesai perkara yang sangat menyita perhatianku sepanjang hidup ini," tulis Morgan Simanjuntak dikutip Tribunnews.com, Jumat (17/2/2023).

Baca selengkapnya >>>

4. MUI Resmi Tetapkan Produk Mixue Halal: Bahan dan Produksinya Terjamin Suci

Ilustrasi gerai Mixue
Ilustrasi gerai Mixue (via KOMPAS.com)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea. 

Ketetapan tersebut diterbitkan setelah Komisi Fatwa MUI melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023). 

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, memastikan produk Mixue bahan dan proses produksinya terjamin kesuciannya. 

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI."

"Semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," kata Asrorun dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Dibuka, Segera Gabung dan Ketahui Perubahannya

MUI mengeluarkan ketatapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan dari Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Asrorun menuturkan, ketetapan halal MUI terhadap produk Mixue ini berlaku untuk semua outlet dan menu.

Baca selengkapnya >>>

5. Kejaksaan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo Dkk

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

Kejaksaan telah resmi mengajukan banding perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

"Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya pada Jumat (17/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved