Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka! Kuota 10 Ribu, Login prakerja.go.id dan Klik Gabung

Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) dengan kuota 10 ribu. Segera login ke prakerja.go.id dan klik gabung.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) dengan kuota 10 ribu. Segera login ke prakerja.go.id dan klik gabung. 

- Klik Daftar.

- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'

Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.

Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Unggah foto KTP

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.


Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.


Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved