Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya Jika Tamsil Tidak Dilantik Jadi Pimpinan MPR
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi meminta pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR.
Namun pergantian itu tidak bisa dilakukan karena alasan proses hukum belum inkracht.
"Sampai masa jabatannya selesai Pak Fahri masih bercokol sebagai wakil pimpinan DPR,” kata Bawono.
Jika harus menunggu proses hukum selesai, dari gugatan hingga banding berkali-kali, maka prosesnya bisa panjang. Bisa melebihi masa jabatnnya di DPR.
“Hingga waktu itu PKS gagal mencopot Fahri untuk digantikan kader lain,” ungkap dia.
Dijelaskannya, proses politik dan proses hukum tidak bisa seiring sejalan. Dalam proses hukum ada tertib administrasi dan tertib hukum, sementara proses politik akan sangat tergantung kekuasaan siapa yang lebih kuat.
HNW Apresiasi Upaya Menteri Agama Tingkatkan Kesejahteraan Guru |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat: Perlu Langkah Nyata untuk Selamatkan Seni Kentrung Jepara dari Kepunahan |
![]() |
---|
Forum Staf Anggota DPD RI Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI, Gotong Royong Jadi Pilar Kinerja Kelembagaan |
![]() |
---|
Tujuh Langkah Transformasi, Jakarta Ditarget Masuk 10 Besar Transportasi Publik Dunia |
![]() |
---|
Ketua DPD Sultan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.