Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Berharap Bisa Gabung Lagi jadi Anggota Brimob setelah Jalani Hukuman

Vonis satu tahun enam bulan dirasa telah sesuai dengan risiko Richard Eliezer dalam membuka kasus yang menyeret petinggi Polri.

Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Kuasa Hukum Ronny Talapessy menjelaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani masa hukumannya nanti. Selanjutnya, Richard Eliezer berharap mendapatkan kesempatan untuk bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy bersyukur atas vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada kliennya di persidangan, Rabu (15/2/2023).

Vonis satu tahun enam bulan dirasa telah sesuai dengan risiko Richard Eliezer dalam membuka kasus yang menyeret petinggi Polri.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Richard menyampaikan terimakasih atas semua dukungan dari masyarakat Indonesia."

"Kami sangat berterimakasih ini adalah kemenangan untuk orang kecil dan untuk kita semua."

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas maaf yang diberikan oleh keluarga Yosua (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J)," kata Ronny Talapessy sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Baca juga: Soal Sidang Etik Richard Eliezer usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Kata Polri

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani masa hukumannya nanti.

Selanjutnya, Richard Eliezer berharap mendapatkan kesempatan untuk bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob.

"Kebanggannya, Richard Eliezer, adalah bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob, itu adalah kebanggannya," jelas Ronny Talapessy.

Reaksi Orang Tua Richard Eliezer

Sementara itu, orang tua Richard Elizer mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari banyak pihak yang selalu membantu anaknya sampai saat ini.

Meskipun tidak bisa menyaksikan sidang vonis anaknya secara langsung, ibunda Richar Eliezer bersyukur anaknya mendapatkan vonis lebih ringan daripada tuntutannya.

"Icad telah mendapatkan putusan yang memuaskan, terima kasih untuk semua dukungan dari keluarga dan teman-teman di Manado, begitu banyak dukungan di Manado yang mendukung Icad."

"(Kalau saya ada dipersidangan, saya akan peluk dia, saya tak akan lepaskan dia, makasih dek, terima kasih Tuhan, mama tau adek melakukan ini demi kebenaran."

"Rencana (dalam waktu dekat saya) mau ke sana, mau bertemu dengan dia (Richard Eliezer)," kata Rynecke dalam tayangan Kompas Tv.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan