Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pil Pahit bagi Ferdy Sambo, Divonis Mati 4 Hari setelah Hari Ulang Tahunnya yang ke-50

Ferdy Sambo harus mendengarkan kabar dirinya divonis mati oleh Hakim, tentu kabar ini menjadi luka yang sangat menyakitkan bagi dirinya.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. Tribunnews/Jeprima 

"Pak Ferdy Sambo tadi sudah siap dengan risiko (hukuman) yang paling tinggi, itu yang saya harus sampaikan."

"Karena dari persidangan Pak Ferdy Sambo juga sependapat sama kami," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Meski begitu, Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo tidak ikhlas dan tidak siap jika dirinya harus menerima hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"(Untuk hukuman mati) nggak, nggak (siap)," jawab Arman sambil menggelengkan kepala.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved