Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Breaking News: Vonis Ferdy Sambo, Dijatuhi Hukuman Mati

Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menghadapi sidang vonis hari ini (13/2/2023), di PN Jakarta Selatan.

Kolase Tribunnews
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, Senin (13/2/2023). 

"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Baca juga: Ulasan Lengkap Kasus Ferdy Sambo Jelang Vonis, Kronologis Hingga Pembelaan Putri Candrawathi Cs

Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.

Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasannya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved