Polisi Tembak Polisi
Breaking News: Vonis Ferdy Sambo, Dijatuhi Hukuman Mati
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menghadapi sidang vonis hari ini (13/2/2023), di PN Jakarta Selatan.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
Baca juga: Ulasan Lengkap Kasus Ferdy Sambo Jelang Vonis, Kronologis Hingga Pembelaan Putri Candrawathi Cs
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.
Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasannya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.