Polisi Tembak Polisi
Daftar Lengkap Tuntutan Ferdy Sambo Cs Beserta Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut daftar lengkap tuntutan Ferdy Sambo Cs beserta perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Selain itu terdakwa juga dinilai berbelit-belit dalam memberi keterangan di persidangan dan tidak mengakui serta menyesali perbuatannya.
Perbuatannya juga dinilai memicu keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Sedangkan hal yang meringankan tuntutan, Putri Candrawathi belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama jalannya persidangan.
3. Ricky Rizal
Sama seperti Putri Candrawathi, JPU menjatuhkan tuntutan selama 8 tahun penjara kepada Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Menurut JPU, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana seperti dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
JPU menyatakan Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun hal yang memberatkannya adalah perbuatan Ricky Rizal dinilai membuat hilangnya nyawa seseorang dan duka mendalam bagi keluarga.
Terdakwa dinilai berbelit-belit dalam persidangan
Sementara hal yang meringankan, berusia muda dan diharapkan memperbaiki perilakunya.
Ricky Rizal merupakan salah satu orang yang turut dipanggil Ferdy Sambo ke lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling III, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Ricky Rizal dianggap sudah mengetahui adanya perencanaan pembunuhan yang telah dikehendaki oleh Ferdy Sambo.
Ia juga terbukti berbohong karena mengaku sama sekali tidak tahu permasalahan Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Pasalnya, Ricky Rizal kata jaksa, dengan tegas dan jelas mengamankan senjata api korban Brigadi rJ.
Dirinya juga tidak menegaskan alasan pengamanan senjata api tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.