Pilpres 2024
Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno, Ada 7 Poin Perjanjian
Selembar kertas bertuliskan surat perjanjian utan antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno beredar.
Akbar kemudian menanyakan lagi perihal siapa yang berutang dan siaapa yang memberikan utang.
Erwin menjawab yang pasti adalah pihak yang mempunyai uang memberikan utang kepada yang tidak mempunyai uang.
Akbar kemudian bertanya lagi apakah maksud dari jawaban Erwin tersebut adalah Sandiaga yang memberikan utang kepada Anies.
"Kira-kira begitu, karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi. Kemudian memberikan pinjaman kepada Anies. Karena waktu itu putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu. Kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik," kata Erwin.
Akbar kemudian menanyakan lagi perihal jumlahnya.
Menurutnya nominal utang tersebut sekira Rp50 miliar.
"Nilainya berapa ya? Rp50 miliar barangkali," kata Erwin.
Akbar kemudian menanyakan lagi kepadanya perihal utang tersebut sudah dilunasi atau belum.
"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.
Dialog terkait topik tersebut kemudian diakhir oleh tawa Akbar yang lanjut bertanya soal topik lainnya.
Anies Baswedan buka suara
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.
Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.
Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.
Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.
Anies Baswedan
Sandiaga Uno
Erwin Aksa
Surat Pengakuan Utang
Pilkada DKI Jakarta
kampanye
media sosial
Gubernur DKI Jakarta
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.