Pilpres 2024
Pengamat Prediksi Hanya Ada 2 Poros Koalisi Tarung di 2024: Penerus vs Antitesis Presiden Jokowi
Pengamat Politik Ari Nurcahyo mengatakan kemungkinan hanya ada dua poros koalisi yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ari Nurcahyo mengatakan kemungkinan hanya ada dua poros koalisi yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.
Ari menyebut, kedua poros tersebut akan terlihat setidaknya setelah koalisi dari partai peserta Pemilu terbentuk.
"Setelah Juni (2023) nanti koalisi akan terbentuk dengan rapih, nanti apakah kemudian akan menentukan 2 atau 3 poros masih sulit dibaca tapi memang arahnya kepada 2 (poros)," kata Ari dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Direktur Eksekutif Para Syndicate ini meyakini, kemungkinan dua poros yang terbentuk nantinya adalah pasangan calon yang melanjutkan pemerintahan saat ini dan yang bertentangan atau antitesis dengan pencapaian Jokowi.
Kendati demikian, Ari menyatakan, belum dapat memastikan poros mana yang akan terbentuk.
Baca juga: PKS Justru Senang Mulai Banyak Terbentuk Poros Koalisi Jelang Pilpres 2024, Ini Alasannya
Sebab hingga kini, partai politik peserta pemilu belum terlihat pembentukan koalisinya, kecuali Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Golkar, PAN dan PPP.
"Kalau nanti 2 (poros) yang paling mungkin itu 2 koalisi seperti apa yang selama diwacanakan, tetapi dengan capres tadi, satu capres akan menjadi penerus Jokowi, dan satu capres lagi menjadi antitesa Jokowi," kata dia.
KIB diketahui sudah mengantong tiket untuk mencalonkan pasangan Capres dan Cawapres.
Namun, hingga saat ini koalisi yang dimotori Partai Golkar tersebut belum mendeklarasikan Capres yang akan diusung.
Baca juga: Tak Lagi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres, GP Mania Pertimbangkan Prabowo Subianto
Lain halnya dengan Koalisi Perubahan yang beranggotakan Nasdem Demokrat, dan PKS.
Saat ini koalisi tersebut sudah menyatakan mendukung Anies Baswedan Capres 2024.
Anies Baswedan kini sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.
Memang jika digabungkan suara NasDem, Demokrat, dan PKS secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional.
Baca juga: Relawan Ganjar Pranowo Mania Bubar, Pengamat: Peluang Ganjar Maju Pilpres 2024 Semakin Kecil
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.