Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung Bicara Soal Peluang Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS
Kejaksaan Agung buka peluang untuk menjerat saksi Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022.
Kejaksaan Agung Sebut Menkominfo Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).
Johnny seharusnya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan Menteri Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, saksi JGP (Johnny Gerard Plate) sudah lebih dahulu terjadwal mengikuti acara peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara.
"Pada pagi hari ini saya berkoordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP," ujar Ketut.
Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo yang Turut Menyeret Nama Menkominfo Johnny G Plate
"Alasan yang disampaikan oleh beliau adalah bahwa pada hari ini (kemarin red) beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," sambungnya.

Kejaksaan Agung, kata Ketut, juga membuka peluang untuk menjerat saksi JGP sebagai tersangka.
Peluang itu disebut terbuka saat tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," ungkap Ketut.
Kata Ketut, Kejaksaan Agung memiliki wewenang untuk membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana dalam sebuah perkara melalui proses penyidikan.
Melalui proses penyidikanlah, seseorang ditetapkan menjadi tersangka.
"Dalam suatu proses penyidikan yang panjang begini, ini akan menentukan yang bersangkutan laik atau tidak dijadikan tersangka," ujar Ketut.
Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo yang Turut Menyeret Nama Menkominfo Johnny G Plate
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo yang Turut Menyeret Nama Menkominfo Johnny G Plate
Berikut ini adalah kronologi atau duduk perkara kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.