Selasa, 7 Oktober 2025

Kapolri Benarkan Firli Bahuri Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Kembali ke Polri

Kapolri membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK kembali ke Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan setelah rapat pimpinan (rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Ia membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto dan Direktur Penyidikan Brigjen Endar Priantoro untuk ditarik kembali ke Polri. 

Ali juga menegaskan promosi itu tidak pernah berkaitan dengan pengusutan kasus.

Baca juga: KPK Kerap Monitoring Kementerian, Firli Bahuri: Bukan Cawe-cawe

Karena, pegawai dari instansi lain itu berhak mengembangkan dirinya di lembaga asalnya.

"Kemarin juga baru dilantik 15 polri 3 dari BPKP, 3 internal, silih berganti bagian proses-proses pengembangan karir dari pegawai PNS yang ada di KPK, jumlahnya lebih dari 250 orang di KPK," ungkap Ali.

Sekadar informasi, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK KPK dilaporan ke Dewan Pengawas KPK.

Aduan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Ya benar (ada aduan itu)," kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Selasa (24/1/2023).

Syamsudin enggan memerinci aduan yang dimaksud. Pihaknya tengah menganalisis laporan itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved