Polisi Tembak Polisi
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Siapkan Mental, Ibunda Brigadir J Ngotot Minta Eks Jenderal Dihukum Mati
Sidang vonis Ferdy Sambo makin dekat, eks jenderal itu siapkan mental jelang putusan hakim sementara ibunda Brigadir J ngotot minta Sambo dihukum mati
"Kami yakin, hakim akan mempertimbangkan sebaik-baiknya, semua hal yang sudah disajikan dalam persidangan."
"Tentu kami berharap, hakim tidak menutup hanya pada satu pihak, kemudian meninggalkan pihak lain," kata Rasamala Aritonang, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa.
"Kami berharap bisa berdiri secara objektif, mengambil keputusan yan adil untuk masyarakat, bukan hanya untuk korban tetapi juga terdakwa," imbuhnya.
Rasamala pun berharap, vonis yang diberikan hakim untuk kliennya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Vonisnya tentu lebih ringan-lah daripada tuntutan jaksa," ungkapnya.

Dituntut JPU Seumur Hidup
Diketahui, pada Selasa (17/1), JPU membacakan tuntutan kepada Ferdy Sambo.
Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Selama pembacaan tuntutan Ferdy Sambo terlihat sendu dan enggan berkomentar alias terdiam usia persidangan.
Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," ujar JPU, Selasa, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sambo dinilai sengaja dan melakukan perencanaan untuk menghilangkan nyawa orang lain.
JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam perkara ini.
Jelang Vonis, Ferdy Sambo Mengaku Putus Asa dan Frustasi Karena Dituduh hingga Dicaci Maki
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.