Sabtu, 4 Oktober 2025

BKN: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut

BKN menyampaikan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 ditunda. Peserta bisa mengecek laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
IG @bkngoidofficial
BKN menyampaikan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 ditunda. Peserta bisa mengecek laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda dari jadwal.

Semula pengumuman tersebut dijadwalkan pada Kamis, 2 Februari 2023, kemarin.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya menyampaikan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 ditunda.

BKN menambahkan, pengumuman tersebut ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

"Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keterangan di Instagram @bkngoidofficial, Kamis (2/2/2023) sore.

Meski demikian, peserta bisa mengecek laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, melalui sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id

Peserta juga dapat mengecek melalui laman sscasn.bkn.go.id.

1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Situs SSCASN BKN

- Buka situs sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

- Pada bagian menu, pilih opsi 'Login'

- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik 'Masuk'

- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru muncul pada dashboard

2. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Melalui situs Kemdikbud

- Buka situs gurupppk.kemdikbud.go.id atau klik di sini

- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

- Pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'

- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved