Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, PKB Bakal Bentuk Tim Kajian Khusus
(PKB) serius terkait pernyataan ketum mereka Muhaimin Iskandar soal jabatan gubernur sebaiknya dihapus.
"Karena aktivis-aktivis NU yang selama ini bisa murah sampai bisa duduk jabatan-jabatan publik sekarang berhadapan dengan lapangan yang sangat pragmatis. Jadi kader kader yang mau nyaleg ini sudah membuat kita stress duluan karena modalnya cekak, popularitasnya juga rendah," ungkapnya.
Dia pun mencontohkan kadernya Cucun Ahmad Syamsurijal yang kini harus berupaya meningkatkan elektabilitas demi bersaing dengan orang yang memiliki banyak uang.
"Kemarin pak haji Cucun baru jadi doktor bidang politik ekonomi dan ekonomi politik di UNPAD. Salah satu tujuannya apa? selain doktor ini, tujuannya meningkatkan elektoral. Elektabilitas sangking mahalnya bersaing itu loh. Nah ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total," jelasnya.
Oleh karena itu, Cak Imin pun mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan Walikota. Sementara itu, pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.
Bahkan, kata dia, Cak Imin mendukung jabatan Gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.
"Makanya PKB sih mengusulkan Pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," tukasnya.
Cak Imin Ingatkan Pimpinan Fraksi PKB DPRD Soal Ini dalam Rapat Koordinasi di Jakarta |
![]() |
---|
Anggota Komisi VIII DPR: Banjir Bali Jadi Alarm Keras Sistem Mitigasi Bencana Kita Masih Lemah |
![]() |
---|
Karding Direshuffle, Elite PKB Singgung soal Devisa hingga Perlindungan Pekerja Migran |
![]() |
---|
Anggota Baleg DPR Sebut RUU PPRT Amanat Konstitusi untuk Tegakkan Keadilan Sosial |
![]() |
---|
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding dari Jabatan Menteri P2MI, Elite PKB Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.