Program Kampus Mengajar Angkatan 5, Penugasan Mulai Dilaksanakan pada Februari 2023
Inilah penjelasan mengenai program Kampus Mengajar angkatan 5 pada tahun 2023, berdasarkan jadwalnya, penugasan akan dilaksanakan pada bulan Februari.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Daryono
2. Surat Pakta Integritas
3. Surat Izin Orang Tua
4. Surat Keterangan Sehat
5. Transkrip Nilai IPK
6. Bukti Asuransi BPJS
7. Sertifikat Prestasi
8. Surat keterangan pengalaman mengajar
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Tahap 1 Dibuka Mulai Besok 25 Januari 2023
Setelah pengumuman hasil seleksi calon peserta Kampus Mengajar disampaikan, peserta melakukan konfirmasi penerimaan mahasiswa.
Kemudian mahasiswa akan memilih dua pilihan sekolah rekomendasi yang terdekat dari domisili.
DPL dan Koordinator PT yang lolos seleksi akan diberi pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop.
Selanjutnya peserta yang sudah mendapatkan tim melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan setempat.
Kemudian seluruh peserta dilepaskan secara serentak dan bertugas di wilayah sekolah yang sudah dipilih.
Kemudian peserta akan melakukan masa penugasan selama rentang waktu tertentu.
Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan awal kegiatan, laporan kegiatan mingguan, dan menyusun laporan akhir.
Nanti di akhir periode penugasan yaitu Juni 2023, seluruh peserta akan ditarik dari lokasi mengajar secara serentak.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.