Fraksi Gerindra Dukung Presiden Jokowi, RUU PPRT Harus Segera Dibahas
etua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden dalam upaya percepatan pengesahan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan, RUU PPRT ini juga tidak boleh memisahkan faktor kekerabatan dalam sektor pekerja rumah tangga.
Karena pada umumnya pekerja rumah tangga yang di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Sering kali pemberi kerja memberikan pekerjaan rumah tangga itu kepada orang yang masih memiliki hubungan darah.
“Umumnya PRT di Indonesia itu bekerja dengan majikan yang masih memiliki unsur hubungan darah atau kekerabatan. Sehingga perlu ditegaskan bahwa RUU PPRT ini tidak boleh memisahkan faktor-faktor tersebut. Profesionalitas dalam sektor pekerja rumah tangga ini juga harus dijelaskan dalam RUU tersebut," pungkas Muzani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.