Polisi Tembak Polisi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Richard Eliezer Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Tunangan
Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi hari ini, Rabu (25/1/2023). Sampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J hingga tunangannya.
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pleidoi hari ini, Rabu (25/1/2023).
Pembacaan nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam pembacaan pledoinya tersebut, diketahui bahwa Richard Eliezer pertama kali menyebutkan keluarga Brigadir J sebagai pihak yang dimintai permohonan maaf.
Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos," ucap Richard, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Politisi PDIP
Richard Eliezer pun mengaku menyesali perbuatannya karena sudah menembak Brigadir J.
"Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi," ujarnya.
Richard Sampaikan Permohonan Maaf ke Orangtua

Setelah menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J, Richard Eliezer kemudian meminta maaf kepada kedua orangtuanya.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini," kata Bharada E.
Richard menyampaikan permohonan maaf tersebut karena peristiwa penembakan yang terjadi tersebut memberikan dampak buruk kepada mata pencaharaian orangtuanya.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Sampaikan Maaf ke Kapolri
Dalam kesempatannya menyampaikan pledoi hari ini, Richard Eliezer juga memohon maaf kepada pihak Kapolri serta semua penyidik yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.