Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Richard Eliezer Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Tunangan

Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi hari ini, Rabu (25/1/2023). Sampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J hingga tunangannya.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang tersebut Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi. Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi hari ini, Rabu (25/1/2023). Sampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J hingga tunangannya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pleidoi hari ini, Rabu (25/1/2023).

Pembacaan nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan pledoinya tersebut, diketahui bahwa Richard Eliezer pertama kali menyebutkan keluarga Brigadir J sebagai pihak yang dimintai permohonan maaf.

Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos," ucap Richard, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Politisi PDIP

Richard Eliezer pun mengaku menyesali perbuatannya karena sudah menembak Brigadir J.

"Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi," ujarnya.

Richard Sampaikan Permohonan Maaf ke Orangtua

Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi hari ini, Rabu (25/1/2023). Sampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J hingga tunangannya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Setelah menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J, Richard Eliezer kemudian meminta maaf kepada kedua orangtuanya.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini," kata Bharada E.

Richard menyampaikan permohonan maaf tersebut karena peristiwa penembakan yang terjadi tersebut memberikan dampak buruk kepada mata pencaharaian orangtuanya.

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Sampaikan Maaf ke Kapolri

Dalam kesempatannya menyampaikan pledoi hari ini, Richard Eliezer juga memohon maaf kepada pihak Kapolri serta semua penyidik yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved