Pemilu 2024
Refly Harun: Menyelenggarakan Pemilu Sekali Dalam Lima Tahun adalah Kewajiban Konstitusional
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban konstitusional.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluhkan pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) pada Tahung Anggaran 2023.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu mendapat pagu untuk 2023 sebesar Rp 7,10 triliun.
Adapun anggaran Pemilu untuk Bawaslu sepanjang 2022 hingga 2024 sebesar Rp33,8 triliun.
Jika dibagi tiga, maka seharusnya anggaran Bawaslu untuk 2023 sebesar Rp 11,2 triliun sehingga angka Rp 7,1 triliun itu dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja Bawaslu, karena berada di bawah angka yang diusulkan.
Baca juga: Survei Catat Parpol Baru Tidak Punya Cukup Peluang Dalam Pemilu 2024
“Misal gini kita awasi di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah. Memang ke pulau itu ga balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Diskusi bertajuk Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga telah mengundang pihak Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu pada Kamis (4/8/2022) untuk memastikan anggaran Pemilu aman.
Mahfud menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk mensukseskan agenda Pemilu 2024.
"Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Kamis (5/8/2022).
Mahfud menegaskan, proses Pemilu tidak akan terganggu, atau terhenti hanya karena biayanya tidak lancar.
Mahfud juga memastikan semua biaya akan disediakan.
"Tadi saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu," kata Mahfud.
Tetapi, lanjut Mahfud, terkait hal yang sifanya tidak pokok misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses. Hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang. Itu belum ada. Semuanya berjalan," kata Mahfud.
"Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang," sambung Mahfud.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.