Ibadah Haji 2023
Kemenkes Bakal Beri Pembinaan Kesehatan Lebih Spesifik ke Jemaah Haji
Liliek mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan pakar-pakar kesehatan terkait jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro mengatakan kunjungannya ke Kantor Kemenag adalah untuk mengetahui data jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 1444H/2023M ini.
“Dari sisi kesehatan, kami harapkan kepastian jemaah yang nanti akan diberangktakan mengingat sebagian besar jemaah berkebutuhan khusus (risiko tinggi dan lanjut usia),” kata Liliek yang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (20/1/2023).
Liliek mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan pakar-pakar kesehatan terkait jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Sehingga konsep Istitha’ah kesehatan para jemaah dapat segera dirumuskan.
“Pada dasarnya mereka menyarankan jemaah yang bisa diberangkatkan adalah yang bisa melayani kebutuhannya secara mandiri,” jelas Liliek.
Diringa juga ingin mengetahui informasi jemaah haji lebih awal.
Kemenkes, kata Liliek, harus memberikan pembinaan kesehatan lebih spesifik kepada jemaah.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali
“Kami ingin ada informasi terkait jemaah lebih awal supaya kami bisa memberikan pembinaan kesehatan yang lebih spesifik Sehingga kita tidak repot di sana (Tanah Suci)," pungkas Liliek.
Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.