Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Brigadir J Hari Ini
Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Istimewa
Putri Candrawathi (kiri) dan Richard Eliezer atau Bharada E (kanan). Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo disebut meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.