Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Perbuatan Ricky Rizal Sebagai Anggota Polri dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Dinilai Tak Pantas

Jaksa menilai tindakan Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak pantas dilakukan.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Jaksa menilai tindakan Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak pantas dilakukan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tindakan Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak pantas dilakukan.

Terlebih Ricky Rizal merupakan anggota Polri.

Hal tersebut menjadi pertimbangan yang memberatkan Bripka Ricky Rizal dalam tuntutannya.

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Tak hanya itu, tindakan Bripka Ricky Rizal juga telah mengakibatkan hilangnya nyawa korban dalam hal ini Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Sebanyak 2 Kali

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," kata jaksa.

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.

Ricky Rizal Disebut Awasi Pergerakan Brigadir J

Dalam tuntutan Ricky Rizal berperan mengawasi pergerakan Brigadir J sesaat sebelum eksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut JPU, terdakwa Ricky Rizal diduga sengaja tak masuk ke dalam rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Baca juga: Pakar: Jika Ricky dan Kuat Dituntut Duluan, Kemungkinan Turut Mempengaruhi Hukuman Ferdy Sambo

Namun, dia tetap berada di halaman depan rumah untuk mengawasi Brigadir J.

"Untuk terdakwa Ricky, pada saat tiba di rumah dinas Duren Tiga tidak ikut masuk tetapi berdiri di garasi rumah untuk terus betugas mengawasi korban Nopriansyah Yosua Hubarat," ujar jaksa.

Baca juga: Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Disebut Sengaja Ubah Penampilan untuk Mendapatkan Iba Jaksa & Hakim

Dalam kasus ini, Ricky Rizal ingin memastikan Brigadir J tetap berada di rumah dinas. Dengan kata lain, saat Ferdy Sambo datang, proses eksekusi bisa dapat langsung dilakukan atasannya itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved